TEMPO Interaktif, Jakarta - Mulai tahun depan, pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi di Pulau Jawa dan Bali. Wilayah ini didahulukan karena menguasai 59 persen konsumsi Premium nasional atau sekitar 24 juta kiloliter. Dari angka tersebut, 53 persennya digunakan untuk mobil pribadi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, menyatakan ada dua skenario pembatasan. Pertama, pembatasan dilakukan mulai April 2012. Skenario kedua, pembatasan dipercepat menjadi Januari 2012. “Dengan skenario ini, konsumsi BBM bisa ditekan hingga 37,8 juta kiloliter,” ujar dia kemarin.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menimpali jika konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan menjadi 37,8 juta kiloliter, anggaran yang bisa dihemat mencapai Rp 4,9 triliun. Sebaliknya, jika tak dapat dihambat, konsumsi BBM bersubsidi bakal tumbuh 8,8 persen atau menjadi 43,7 juta kiloliter. Perinciannya, Premium 28,1 juta kiloliter, solar dan minyak tanah 15,6 juta kiloliter.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tubagus Haryono menyatakan siap mendukung target alokasi konsumsi BBM bersubsidi di bawah 40 juta kiloliter. Syaratnya, kata Tubagus, pemerintah mempertegas peraturan mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh menerima BBM subsidi. “Karena kami berhadapan dengan masyarakat yang ribut jika ada pembatasan,” ucap dia.
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menambahkan, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi membutuhkan tambahan investasi untuk stasiun pengisian bahan bakar. Dari 4.668 pompa bensin di seluruh Indonesia, terdapat 666 pompa bensin yang belum memiliki fasilitas untuk menjual BBM nonsubsidi.
Supaya pemilik pompa bensin bisa menjual BBM nonsubsidi, tiap SPBU membutuhkan investasi baru sebesar Rp 393 juta. Uang ini dipakai untuk membeli dan memasang tangki pendam, membeli dua buah dispenser, dan membangun kanopi.
Hitung-hitungan Pertamina, total investasi untuk wilayah Jawa dan Bali mencapai Rp 232 miliar. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, Rp 291 miliar. “Pertamina sendiri butuh Rp 84,5 miliar,” ujarnya.
Rapat kerja di DPR akhirnya ditunda karena Badan Anggaran dan pemerintah belum sepakat soal besar penghematan. Menteri Keuangan mengusulkan penghematan 2,2 juta kiloliter sehingga kuota BBM bersubsidi 37,8 juta kiloliter. Namun Badan Anggaran meminta penghematan sebesar 6,3 juta kiloliter atau setara dengan kuota 33,7 kiloliter. “Jumlah yang saya usulkan itu realistis,” kata Agun Gunanjar, anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar